Rawa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Rawa adalah lahan genangan air secara ilmiah yang terjadi terus-menerus atau musiman akibat drainase yang terhambat serta mempunyai ciri-ciri khusus secara fisika, kimiawi dan biologis. Di Indonesia, rawa - rawa biasanya terdapat di hutan. Umumnya, rawa dibedakan menjadi dua kelompok utama; rawa air tawar yang dapat ditemukan di pedalaman hutan, dan rawa air asin yang berada di sepanjang wilayah pantai.[1]

Definisi yang lain dari rawa adalah semua macam tanah berlumpur yang terbuat secara alami, atau buatan manusia dengan mencampurkan air tawar dan air laut, secara permanen atau sementara, termasuk daerah laut yang dalam airnya kurang dari 6 m pada saat air surut yakni rawa dan tanah pasang surut. Rawa-rawa yang memiliki penuh nutrisi adalah gudang harta ekologis untuk kehidupan berbagai macam makhluk hidup. Rawa-rawa juga disebut "pembersih alamiah", karena rawa-rawa itu berfungsi untuk mencegah polusi atau pencemaran lingkungan alam. Dengan alasan itu, rawa-rawa memiliki nilai tinggi dalam segi ekonomi, budaya, lingkungan hidup dan lain-lain, sehingga lingkungan rawa harus tetap dijaga kelestariannya.

Perjanjian Ramsar[sunting | sunting sumber]

Perjanjian Ramsar adalah perjanjian tentang tempat rawa-rawa yang dianggap penting secara internasional yang memiliki makna sebagai tempat tinggal burung air. Tujuan perjanjian itu adalah untuk pencegahan kerusakan rawa yang semakin menggerogoti nilai tinggi dalam segi ekonomi, budaya, ilmiah dan sebagai sumber wisata.[2] Perjanjian Ramsar diratifikasi atas masyarakat dunia pada 1971 di Ramsar, Iran.[3]

Daftar Ramsar[sunting | sunting sumber]

Negara yang akan menjadi anggota dalam perjanjian Ramsar itu harus mendaftarkan satu tempat rawa dalam wilayahnya ke dalam "daftar rawa-rawa yang penting secara internasional", yang biasanya disebut "daftar Ramsar". Negara anggota memiliki kewajiban bukan hanya terhadap perlindungan tempat rawa yang terdaftar, melainkan juga membangun dan melaksanakan proyek rencana tingkat pemerintah untuk menggunakan rawa secara bijaksana. Salah satu situs Ramsar di Indonesia adalah Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai yang terletak di Sulawesi Tenggara.[4]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Society, National Geographic (2011-01-21). "swamp". National Geographic Society (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2020-12-31. 
  2. ^ Indrawan, Mochamad (2012). Biologi Konservasi: Edisi Revisi. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. hlm. 315. ISBN 9789794612880. 
  3. ^ Siburian, Robert (2016). Konservasi Mangrove dan Kesejahteraan Masyarakat. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. hlm. 113. ISBN 9789794619933. 
  4. ^ Adi, Dwi Arinto (2020). Prosiding Seminar Nasional Biologi—Jurusan Biologi FMIPA UHO 2019: Eksplorasi dan Pemanfaatan Biodiversitas dalam Menunjang Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Kendari: Universitas Haluoleo Press. hlm. 20–21. ISBN 9786025835285.