UNIT

MajelisWaliAmanat (MWA) dan Senat Akademik (SA)

Fakultas/Sekolah 

  1. 11 Fakultas 
  2. Sekolah

Lembaga : 

  1. Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP)
  2. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)
  3. LPPSDKU (Lembaga Pengelola Program Studi di Luar Kampus Utama) 

Badan Pengelola 

  1. Badan Pengelola Satuan Usaha 
  2. Badan Pengelola Kerja Sama 
  3. Badan Pengelola Lainnya 

UPT (Unit Pelaksana Teknis) 

  1. UPT Perpustakaan dan Percetakan 
  2. UPT Laboratorium Terpadu 
  3. UPT Kearsipan 

Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) 

  1. Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) 

Pengembangan dan Pelaksana Tugas Strategis 

  1. Sekretariat Universitas 
  2. Direktorat 

  BIRO 

  1. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK);
  2. Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK); 
  3. Biro Administrasi Informasi, Komunikasi, Alumni, Bisnis, dan Pelaporan (BAIKABP)
    • Humas, Bisnis, dan Alumni 
    • Sistem Informasi dan Pelaporan 
  4. Biro Administrasi Inovasi, Kerja Sama, Hubungan Luar Negeri, dan Akreditasi (BAIKLA).
    1. Inovasi dan Akreditasi Institusi 
    2. Kerjasama

Satuan Pengawas Internal (SPI) 

  1. Satuan Pengawas Internal 

 Unsur lain yang dibutuhkan :

  1. Badan Perencanaan dan Pengembangan 
  2. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia  
  3. Kantor Hukum 
  4. Kantor Urusan Internasional 
  5. Kantor Pemeringkatan / (World Class University) 

 

Sumber : Peraturan Rektor No. 2 Tahun 2019