MajelisWaliAmanat (MWA) dan Senat Akademik (SA)
Fakultas/Sekolah
Lembaga :
- Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP)
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)
- LPPSDKU (Lembaga Pengelola Program Studi di Luar Kampus Utama)
Badan Pengelola
- Badan Pengelola Satuan Usaha
- Badan Pelaksana Rusunawa
- Badan Pelaksana SPBU
- Badan Pelaksana Sarana Olahraga
- Badan Pelaksana Pendidikan Anak Usia Dini
- Badan Pelaksana Unit Layanan Pengadaan
- Badan Pelaksana Lainnya yang ditetapkan dengan Keputusan Rektor.
- Badan Pengelola Kerja Sama
- Badan Pengelola Lainnya
UPT (Unit Pelaksana Teknis)
- UPT Perpustakaan dan Percetakan
- UPT Laboratorium Terpadu
- UPT Kearsipan
Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND)
Pengembangan dan Pelaksana Tugas Strategis
- Sekretariat Universitas
- Tata Usaha
- Hukum Tata Laksana dan Protokol
- Direktorat
- Direktorat Kemahasiswaan dan Karir;
- Direktorat Sumber Daya Manusia;
- Direktorat Keuangan;
- Direktorat Akuntansi;
- Direktorat Aset dan Pengembangan;
- Direktorat Komunikasi dan Hubungan Alumni;
- Direktorat Bisnis dan Usaha Komersial;
- Direktorat Data dan Sistem Informasi;
- Direktorat Kerja Sama Riset dan Industri;
- Direktorat Inovasi dan Pengembangan Hasil Riset.
BIRO
- Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK);
- Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK);
- Kepegawaian
- Akuntansi
- Aset
- Keuangan
- Biro Administrasi Informasi, Komunikasi, Alumni, Bisnis, dan Pelaporan (BAIKABP)
- Humas, Bisnis, dan Alumni
- Sistem Informasi dan Pelaporan
- Biro Administrasi Inovasi, Kerja Sama, Hubungan Luar Negeri, dan Akreditasi (BAIKLA).
- Inovasi dan Akreditasi Institusi
- Kerjasama
Satuan Pengawas Internal (SPI)
Unsur lain yang dibutuhkan :
- Badan Perencanaan dan Pengembangan
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Kantor Hukum
- Kantor Urusan Internasional
- Kantor Pemeringkatan / (World Class University)
Sumber : Peraturan Rektor No. 2 Tahun 2019